Miris !! Pilu,, Video Anak Yatim Piatu Diarak Warga di Pati Usai Ketahuan Mencuri Pisang Untuk Adiknya..
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anak diarak oleh warga di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral di platform media sosial X.
Video ini menuai kecaman dari warganet yang merasa prihatin dengan nasib anak-anak, diduga anak yatim piatu tersebut dan geram dengan tindakan warga yang dianggap tidak manusiawi.
Video tersebut dibagikan oleh akun X @zoelfick dengan keterangan yang menyentuh hati.
"Ibunya sudah meninggal, ayah pergi entah ke mana. Terpaksa mencuri demi bisa makan," tulis akun tersebut seperti dikutip Kilat.com Jumat, 21 Februari 2025.Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa anak-anak yang diarak tersebut merupakan yatim piatu.
Ibunya telah meninggal dunia, sementara ayahnya pergi entah ke mana. Karena kesulitan ekonomi, mereka terpaksa mencuri untuk bisa makan.
Namun, tindakan mereka diketahui oleh warga.
Alih-alih memberikan bantuan atau pembinaan, warga justru menghukum mereka dengan cara diarak keliling kampung.
Video yang beredar memperlihatkan anak-anak tersebut berjalan dengan wajah tertunduk malu.
Beberapa di antara mereka tampak menangis. Di sekeliling mereka, terlihat sejumlah warga yang mengawasi dan meneriaki mereka."Warga yang menghukum dgn mengarak anak-anak ini beneran sadis. Sudah tak peduli sesama, semena-mena pd anak yg tak berdaya," tulis akun @zoelfick dalam keterangannya.
Warganet juga menyoroti kurangnya kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap anak-anak yatim piatu.
Mereka berharap agar pemerintah dan masyarakat lebih proaktif dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada anak-anak yang membutuhkan."Maklum bang masyarakat kita kan masih punya SDM yang rendah, mana ada lagi toleransi pada mereka.kasihan dia dipermalukan didepan umum," tulis akun X @restafa***.
Sementara akun X @negativi*** menulis komentar, "Sedih banget lihatnya, kenapa maling yg karena terpaksa untuk bertahan hidup diperlakukan seperti itu, di sisi lain ke koruptor, vonisnya ringan, dan saat kembali ke masyarakat, bisa malah jadi pejaba." (*)